Advetorial//PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – DPRD kabupaten Pasangkayu gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi terkait maraknya pencurian kelapa sawit.
Rapat yang digelar di ruang aspirasi DPRD Pasangkayu ini dihadiri sejumlah OPD terkait dan pihak perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah kabupaten Pasangkayu, Senin (27/02/23).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi 1, Yani Pepy, dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan, H. M. Yunus Alsam, Kadis Koperindag, Masri Madawali, Kabag Hukum, Muliadi, Perwakilan TNI, Polri, Kejaksaan serta para pimpinan perusahaan sawit.
Dikesempatan itu, para peserta rapat mengurai sejumlah indikator terjadinya pencurian sawit sekaligus mencari solusi agar persoalan ini tidak terjadi lagi.

Usai menerima semua masukan dari seluruh peserta rapat, kesimpulan rapat untuk sementara yang dibacakan Yani Pepy, menekankan untuk mengaktifkan kembali pos-pos Kambling, sehingga masyarakat dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat melakukan patroli keliling di areal yang rawan terjadinya pencurian sawit.
Lanjutnya, segera dilakukan pembuatan surat keterangan dari kepala desa bahwa penjual kelapa sawit harus memiliki lahan sawit, sehingga TBS tersebut dapat dipastikan asalnya.
“Kita juga harus menutup ruang bagi pembeli TBS di luar perusahaan, sehingga para pencuri tidak bebas menjual hasil curiannnya,” pungkasnya. (Erwin)





Komentar