oleh

Pasi Intel Dim 1427/Pasangkayu Hadiri RDP Terkait Maraknya Pencurian Sawit

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Mewakili Dandim 1427/Pasangkayu, Pasi Intel, Letda Inf. Munajab, hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait maraknya pencurian kelapa sawit beberapa bulan terakhir di kabupaten Pasangkayu.

Rapat lintas komisi ini dipimpin oleh anggota DPRD, Yani Pepi, di ruang aspirasi DPRD Pasangkayu, kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (27/02/23).

Rapat tersebut juga dihadiri, Asisten Bidang Pemerintahan, H. M. Yunus Alsam, Kasat Intelkam, IPTU Muh. Sabir, Iptu Muh. Sabir, Kasi Intel Kejari, M. Zaki Mubarak, SH, Kadis Koperindag, H. Masri Madawali, Kabag Hukum, Mulyadi dan sejumlah pimpinan perusahaan sawit.

Dikesempatan tersebut, para peserta rapat mengurai sejumlah indikator terjadinya pencurian sawit sekaligus mencari solusi agar persoalan ini tidak terjadi lagi.

Seperti halnya Pasi Intel Dim 1427/Pasangkayu, Letda Inf. Munajab, menyarankan untuk mengaktifkan kembali pos-pos Kamling, sehingga masyarakat dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat melakukan patroli keliling di areal yang rawan terjadinya pencurian sawit.

“Kodim 1427/Pasangkayu melalui Babinsa siap memberikan dukungan dan membantu pihak perusahaan maupun pemerintah desa, guna mencari solusi agar pencurian sawit tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Pihaknya juga menyarankan, agar dilakukan pembuatan surat keterangan dari kepala desa bahwa penjual kelapa sawit harus memiliki lahan sawit, sehingga  Tandan Buah Segar (TBS) tersebut dapat dipastikan asalnya.

“Kita juga harus menutup ruang bagi pembeli TBS di luar perusahaan, sehingga para pencuri tidak bebas menjual hasil curiannnya,” pungkasnya. (Erwin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *